get app
inews
Aa Read Next : Sandiaga Uno Tanggapi Wacana Mahfud Mundur dari Kabinet Presiden

Ganjar Pranowo Safari Politik ke Cirebon, Sempatkan Lari Pagi dan Sarapan Nasi Jambal Roti

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:29 WIB
header img
Ganjar Pranowo ke Cirebon, Sempatkan Lari Pagi dan Sarapan Jambal Roti.

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memulai rangakaian safari politik di Kota Cirebon, Jawa Barat dengan berlari pagi

Saat di Cirebon, Ganjar berlari mengelilingi sejumlah wilayah di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023) pagi. 

Ganjar berlari di dampingi ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono dan Ketua Relawan Ganjar Pranowo (RGP) Heru Subagja, dengan mengenakan kaos putih bertuliskan Indonesia Sehat Dengan Olahraga.

Saat berlari pagi di Kota Cirebon, tidak sedikit warga Cirebon yang menyapa hangat Ganjar, bahkan mereka ikut berlari pagi di belakangnya, dan memanfaatkan situasi tersebut untuk berselfie bersama Gubernur Jawa Tengah tersebut. 

"Ganjar presiden, ganjar presiden, ganjar presiden " Teriak salah satu warga saat Ganjar melintas di Kawasan Pedati Gede, Kota Cirebon. 

Setelah berlari, Ganjar juga menyempatkan diri untuk menikmati sarapan pagi di Nasi Jambal Pelabuhan. Di sana, Ganjar mencicipi nasi Jambal Roti. 

" Ikan asin yang paling enak adalah jambal roti yang ada di Cirebon. Kalau pas lewat, beli. Atau minta kirimin kawan-kawannya yang lewat sini," ujar Ganjar kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat

Usai sarapan pagi, Ganjar sempat disinggung dengan awak media perihal kaos yang dipakainya tersebut. Ganjar mengakui jika kaos ini sebagai media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat.

"Kita ingin kampanye. Memasyarakatkan olahraga, mengolahragakan masyarakat. Biar semuanya kita bisa sehat," ujar Ganjar.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut