get app
inews
Aa
Read Next : 8 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Kota Cirebon Terancam Pidana Seumur Hidup

BNN Kota Cirebon Selama 2021 Lakukan P4GN, Hasilnya 51 di Rehabilitasi

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:01 WIB
header img
Sepanjang Tahun 2021, BNN Kota Cirebon telah menjalani rehabilitasi ketergantungan obat dan narkotika (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id – Disampaikan presiden republik indonesia Ir.Joko Widodo Idonesia masuk dalam bahaya darurat narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian. 

Kemudian, kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.

BNN Kota Cirebon sebagai lembaga yang menangani penanggulangan narkoba di Kota Cirebon terus melakukan berbagai upaya strategis. Terutama, untuk menggerakan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Untuk menahan laju prevalensi penyalahgunaan narkotika Seksi Pencegahan telah melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi. Salah satunya adalah program prioritas nasional Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkap Kepala BNN Kota Cirebon AKBP Budi Bakhtiar melalui I Gede Pandu Winata selaku Kasubag Umum BNN Kota Cirebon, bersama Heru selaku Kasi Rehabilitasi Iptu Mumu Ahmad Muharam selaku Kasi Pemberantasan dan Yusdian selaku Kasie P2M saat menggelar jumpa pers, Senin (27/12/2021).

Sepanjang Tahun 2021, Pandu mengatakan, puluhan orang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan obat dan narkotika di BNNKota Cirebon.

“Tahun 2021 ini kami, melayani rehabilitasi rawat jalan sebanyak 51 orang. Sedangkan, klien yang kami bawa ke lembaga rehabilitasi rawat inap tahun 2021 seperti Lido dan Rumah Sakit Palma Bandung ada 6 orang,” katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut