Adapun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Januari 2022, tercatat harta kekayaan Wahyu Iman Santoso sebesar Rp12.009.356.307. Harta kekayaan tersebut dilaporkan saat Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dalam laman tersebut, Wahyu Iman Santoso melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam. Nilainya mencapai Rp7.900.000.000 atau 7,9 miliar.
Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Nilai keduanya mencapai Rp358 juta. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp1.935.000.000.
Kas dan setara kas lainnya senilai Rp209.809.219. Kemudian harta lainnya sebesar Rp2.300.000.000 atau Rp2,3 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp693.452.912.
Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp12.009.356.307.
Itulah rincian gaji dan tunjangan beserta kekayaan hakim Wahyu Iman Santoso yang berani vonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Editor : Miftahudin