Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Cara Memperpanjang SKCK Online 2022, Mudah dan Praktis
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Perpanjang SKCK 2023, Cek Cara dan Syarat yang Harus Dilengkapi

Senin, 16 Januari 2023 | 06:56 WIB
  • author Mery
Biaya Perpanjang SKCK 2023, Cek Cara dan Syarat yang Harus Dilengkapi
Biaya Perpanjang SKCK 2023, Cek Cara dan Syarat yang Harus Dilengkapi. Foto: IDX Channel.

Langkah Membuat SKCK Secara Online atau Datang Langsung/Luring

Membuat atau memperpanjang surat catatan kelakuan baik dari kepolisian dapat dilakukan dengan 2 cara , yaitu daring dan luring (datang secara langsung). 

Langkah membuat SKCK secara Online

  • Kunjungi situs https://skck.polri.go.id/.
  • Lakukan pendaftaran dan mengisi form pada kolom yang tersedia.
  • Unggah dokumen sesuai kebutuhan yang sebelumnya telah discan.
  • Bila proses memasukkan dokumen telah sukses Anda akan menerima barcode untuk dilakukan pencetakan SKCK.
  • Setelah itu, lakukan percetakan skck di kantor polisi terdekat baik Polres/ Polsek maupun Polda dengan menunjukkan dokumen pendaftaran SKCK serta kode yang telah didapatkan tadi.
  • Kemudian, melakukan pembayaran sebesar Rp.30.000.
  • Selanjutnya, Anda akan mendapat nomor antrian pencetakan serta bukti pembayaran.
  • Setelah jadi dan diterbitkan SKCK akan diserahkan kepada Anda. 
  • Kemudian Anda akan disarankan melakukan legalisir sesuai dengan keperluan.

Langkah membuat SKCK secara Luring

Pembuatan secara Luring atau dengan mendatangi langsung Polsek/Polda/ maupun Polres memiliki proses hampir sama dengan layanan online namun terdapat perbedaan yaitu dari segi waktu.

  • Pertama Anda mendatangi kantor Kepolisian terdekat
  • Mengisi data diri beserta pertanyaan yang telah tersedia pada lembar formulir
  • Menyerahkan dokumen persyaratan dan form yang sudah diisi.
  • Lakukanlah proses pembayaran kepada petugas
  • Tunggu hingga surat selesai dicetak kemudian akan diserahkan kepada anda sebagai pemohon.

Demikianlah informasi mengenai biaya, syarat dan cara memperpanjang SKCK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut