Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Sentil Skema Pajak Saat Ini: Umat Islam Bayar Zakat Tapi Tetap Dipotong Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Fatwa MUI Sulsel: Manusia Silver Haram, Begini Penjelasannya

Kamis, 05 Januari 2023 | 04:59 WIB
  • author Mery
Fatwa MUI Sulsel: Manusia Silver Haram, Begini Penjelasannya
Fatwa MUI Sulsel: Manusia Silver haram Foto: SindoNews

Dia mengatakan fatwa tersebut menunjukkan bahwa MUI Sulsel memberikan dukungan atas keharaman mengeksploitasi diri dengan mengecat seluruh tubuh dengan bahan-bahan kimia seperti cat warna silver. Serta mendukung keharaman pengemis dengan Model badut dja silver.

Ia pun mengingatkan masyarakat umum khususnya pengguna jalan agar tidak memberikan sedekah karena telah diharamkan oleh MUI melalui fatwanya beberapa waktu yang lalu. 

MUI Sulsel pun berharap peran serta pemerintah dalam menindaklanjuti dan menangkap para pengemis jalanan serta memberikan pembinaan kepada mereka. 

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut