IHW Desak Pemerintah Tegas Lawan Tekanan AS soal Produk Halal

CIREBON, iNewsCirebon.id – Indonesia Halal Watch (IHW) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi terkait pentingnya produk halal di dalam negeri. Desakan ini menguat seiring adanya kesepakatan tarif dagang Indonesia–Amerika Serikat, yang dinilai berpotensi melemahkan posisi regulasi halal di Indonesia.
Founder IHW sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Ikhsan Abdullah, mengungkapkan adanya tuntutan dari Amerika agar produk yang masuk ke Indonesia tidak lagi terikat persyaratan halal.
“Persoalan baru muncul ketika Amerika ingin memaksa Indonesia menerima produk mereka dengan mengabaikan berbagai hambatan, termasuk sertifikasi halal,” ujarnya usai menjadi pemateri dalam seminar “Implementasi UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasca Implementasi Tarif Dagang Indonesia–Amerika Serikat” di Masjid Nurul Ikhsan, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.Sabtu (16/8/2025).
Ikhsan menegaskan, tuntutan tersebut tidak bisa diabaikan karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim.
“Kita minta pemerintah untuk menegaskan posisi Indonesia. Amerika perlu memahami bahwa produk halal bukan sekadar regulasi, tetapi bagian dari kultur dan keyakinan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Miftahudin