Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Imbau Tak Hadirkan Habib Taufiq Assegaf di Maulid Buyut, Pihak Al Bahjah Tetap pada Agenda Awal
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku UMK Wajib Tahu

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:12 WIB
  • author Mery
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku UMK Wajib Tahu
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku UMK Wajib Tahu. Foto: sehati.halal.go.id

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Beginilah cara mendaftar sertifikat halal gratis tahun 2023 yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Para pelaku UMK wajib mengetahui cara mendaftar sertifikat halal ini secara gratis.

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membantu para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan gratis melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI).

Program SEHATI diadakan guna mendukung suksesnya program 10 juta produk bersertifikat halal yang sudah berjalan sejak 2022 lalu. 

Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, pelaku UMK bisa mengakses situs resmi sehati.halal.go.id.

Setelah menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, berikut cara mendaftar sertifikasi halal gratis 2023 secara online.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut