get app
inews
Aa Read Next : Profil Lengkap Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Baru Gantikan Miftachul Akhyar

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku UMK Wajib Tahu

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:12 WIB
header img
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Pelaku UMK Wajib Tahu. Foto: sehati.halal.go.id

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Beginilah cara mendaftar sertifikat halal gratis tahun 2023 yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Para pelaku UMK wajib mengetahui cara mendaftar sertifikat halal ini secara gratis.

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membantu para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan gratis melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI).

Program SEHATI diadakan guna mendukung suksesnya program 10 juta produk bersertifikat halal yang sudah berjalan sejak 2022 lalu. 

Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, pelaku UMK bisa mengakses situs resmi sehati.halal.go.id.

Setelah menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, berikut cara mendaftar sertifikasi halal gratis 2023 secara online.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut