get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Perkosa Karyawan Toko, Pengacara Harry Gultom : Suka sama Suka

Biadab! Pacar Bersama 2 Temanya Perkosa Wanita Pujaanya

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:32 WIB
header img
Seorang buruh pabrik di Sukabumi diperkosa secara bergilir oleh pacara dan dua temannya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras dan obat terlarang. (Foto: Ilustrasi/Ist)


SUKABUMI, iNews.id - Seorang buruh pabrik garmen menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan bergilir oleh pacar dan temannya. Sebelum diperkosa secara bergiliran, korban dipaksa mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras oleh pacar berinisial RI.  

Korban mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Oktober 2021 lalu tersebut berawal dari sewaktu korban tengah bekerja. Saat itu dia dihubungi oleh pacar RI dan mengajak main ke rumah temannya sepulang dari tempat kerja.  
"Cowok saya jemput setelah pulang kerja dan ngajak main ke rumah temannya di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda sekitar pukul 20.00 WIB," kata korban menceritakan kisah pilunya, Rabu (15/12/2021). 

Setiba di rumah temannya, korban diajak ngobrol. Tidak lama setelah itu, pacarnya meminta korban minum alkohol dan obat berwarna kuning.

Tidak lama setelah mengonsumsi obat kuning dan minuman beralkohol, korban merasakan pusing. Setelah itu, pacar bersama dua temannya mengajak korban untuk pindah ke saung tempat pemancingan ikan tak jauh dari rumah teman pacarnya itu. 

"Saya dipaksa sama cowok itu, diajak ke saung yang lokasinya tidak jauh dari tempat pemancingan. Setiba di saung, cowok itu langsung ngajak melakukan itu (berhubungan badan). 

Jadi pelakunya ada tiga (pacar dan dua temannya). Saya bilang gak mau dan terus menolak. Tapi mereka maksa saya," ujar korban.  

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut