Tampang Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Berkedok Pinjaman Online, Tertunduk Malu dengan Lengan Diborgol
Sabtu, 19 November 2022 | 13:56 WIB
Pelaku menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil. Korban dijanjikan 10 persen dengan syarat harus mengajukan pinjaman online.
Hasil pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada pelaku dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari pada bagi hasil keuntungan.
"Faktanya setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana untuk pelaku, pelaku ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen. Sekarang ini para korban malahan punya kewajiban terhadap aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka (hutang) yang sudah mereka ajukan beberapa saat sebelumnya," pungkas Ferdy.
Editor : Miftahudin