Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dokter Muda Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, Kemenkes: Punya Riwayat Kesehatan Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno di Medsos, 2 Muncikari Ditangkap di Apartemen

Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:21 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno di Medsos, 2 Muncikari Ditangkap di Apartemen
Polda Metro Jaya menangkap 2 mucikari yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran konten porno live di media sosial. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya, dibongkar Polda Metro Jaya.

Sindikat ini ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dua orang yang dItangkap berinisial F (21) dan D (24). Dia menjelaskan, konten tersebut ditayangkan secara langsung melalui aplikasi live streaming bernama Hot51.

Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut