get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak Cara Kerja dan Pakai QRIS, Aplikasi Pembayaran Digital

Waspada 3 Jenis Kejahatan Perbankan Digital Berikut, Bisa Menguras Isi Tabungan

Kamis, 10 November 2022 | 11:35 WIB
header img
Waspada 3 Jenis Kejahatan Perbankan Digital Berikut, Bisa Menguras Isi Tabungan Anda. Foto : Istimewa

JAKARTA,iNewsCirebon.id - Masyarakat harus waspadai 3 Jenis kejahatan Perbankan Digital berikut, banyak dari kita yang justru belum memiliki kewaspadaan oleh kejahatan di dunia digital, padahal kamu tau nggak sih, kalau kejahatan itu juga bisa dilakukan melalui channel seperti HP, internet, hingga kartu debit/kredit kamu jika kamu tidak berhati-hati.

Melansir MNC Portal Indonesia, Berikut ini ada berbagai macam bentuk kejahatan digital yang bisa terjadi di masyarakat, Tapi, setidaknya ada tiga kejahatan digital yang paling sering terjadi dan harus kamu waspadai, 

 

1. Card Skimming

Card skimming merupakan tindakan pencurian data kartu ATM/debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara illegal

Strip magnetis itu apa sih? Jika kamu punya kartu ATM/debit coba kamu lihat sekarang, pada bagian belakang kartumu pasti selalu ada garis lebar hitam, Nah, garis lebar hitam itu berfungsi untuk menyimpan seluruh informasi penting dalam kartu ATM kamu seperti nomor kartu, masa berlaku, hingga nama nasabah.

Cara untuk menyalin informasi pada strip magnetis tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu di mesin ATM/debit atau bahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) saat kamu berbelanja menggunakan kartu debit atau kredit.

Disamping tindakan tersebut, pelaku juga akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM/debit kamu dengan mengintip tombol yang kamu tekan saat bertransaksi di mesin ATM/alat EDC atau bisa juga dengan menempatkan kamera kecil yang dipasang pada sudut tersembunyi di mesin ATM. 

Jika pelaku sudah mendapatkan salinan informasimu dari strip magnetis dan PIN kartu ATM/debit kamu, maka pelaku akan membuat kartu palsu menggunakan data yang sudah diperoleh dan bertransaksi menggunakan PIN yang juga telah diperoleh. 

Jadi, batasi aktivitas pribadimu di media sosial seperti mengunggah ucapan ulang tahun atau memberikan selamat atas kelahiran seseorang bahkan momen penting lainnya karena pelaku kejahatan dapat melakukan pelacakan kemungkinan kode PIN kartu ATM/debit kamu berdasarkan tanggal-tanggal spesial tersebut. Ingat ya. Bermedia sosial boleh-boleh saja, tetapi gunakanlah dengan bijak dan tetap berhati-hati.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut