Akibat efek gravitasi, sel darah yang telah rusak itu menetap di kapiler dan pembuluh darah kecil, menyebabkan warna kulit sang mayat berubah.
Suhu tubuh mengalami penurunan kemudian terjadi rigor mortis (kaku mayat) pada kelopak mata, otot rahang, leher, sebelum akhirnya mencapai anggota tubuh lainnya. Otot dan persendian juga menjadi kaku.
Peneliti mempelajari proses dekomposisi dalam tubuh mayat yang meninggal dunia merupakan faktor alami.
Mereka menemukan bahwa tubuh mayat masih bisa bergerak, tanpa adanya “bantuan” bahkan mengubah posisinya di dalam kubur.
Penemuan ini menyumbangkan keilmuan baru bagi dunia forensik. Banyak ahli forensik berpikir, ketika mereka menemukan mayat dalam posisi tubuh tertentu maka akan disimpulkan jika mayat tersebut memang meninggal dalam posisi tubuh seperti saat ditemukan.
Penelitian ini menemukan bahwa tubuh mayat masih bisa bergerak secara signifikan, walau sudah meninggal satu tahun lamanya.
Editor : Miftahudin