get app
inews
Aa Read Next : Nggak Usah Ribet! Berobat Pakai BPJS Kesehatan Cukup Tunjukkan KTP Saja

Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:17 WIB
header img
Cara Aktifkan Kembali BPJS yang Nonaktif. Foto : MNC Media

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif, Status BPJS Kesehatan bisa tidak aktif salah satunya diakibatkan karena terlambat membayar iuran bulanan. Statusnya akan menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.

BPJS Kesehatan juga bisa non aktif apabila sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan. BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan akan non aktif ketika seseorang resign atau putus hubungan kerja (PHK).

Jika BPJS Kesehatan tidak aktif, maka tidak bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan?

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Adapun berikut ini adalah cara mudahnya:

1. Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terinstal di ponsel. Jika belum, unduh via Play Store atau App Store.

2. Kemudian, login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email. 

3. Setelah itu klik opsi "login". 

4. Selanjutnya pilih menu "Segmen Peserta". 

5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan berhasil aktif kembali.

2. Melalui Whatsapp

Mengaktifkan BPJS yang sudah lama tidak aktif juga bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Chat melalui WA akan dilayani oleh Chat Assistant JKN yang disebut CHIKA. Adapun layanan CHIKA bisa diakses melalui nomor 0811 8750 400. 

Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:

1. Akses layanan Whatsapp CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Kamu bisa mengirimkan pesan apapun, misalnya “Halo, mau bertanya.”

2. CHIKA akan memberikan sejumlah jenis layanan dan pilihlah layanan "Ubah Segmen Peserta".

3. Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal.

4. CHIKA lalu akan memberikan formulir pelaporan dan nomor Whatsapp Pandawa kantor cabang BPJS wilayah tempat tinggal peserta.

Untuk diketahui, Pandawa adalah layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan wilayah setempat. 

5. Isi formulir pelaporan dengan benar dan lengkap.

6. Kirimkan formulir tersebut kepada admin Whatsapp Pandawa.

Kemudian, ikuti terus langkah yang diberikan hingga proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil.

3. Melalui SMS

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak aktif juga bisa melalui SMS Gateway. SMS gateway merupakan layanan informasi dua arah melalui pesan singkat non internet. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut