JAKARTA, iNewsCirebon.id - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif, Status BPJS Kesehatan bisa tidak aktif salah satunya diakibatkan karena terlambat membayar iuran bulanan. Statusnya akan menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.
BPJS Kesehatan juga bisa non aktif apabila sudah tidak bekerja di sebuah perusahaan. BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh perusahaan akan non aktif ketika seseorang resign atau putus hubungan kerja (PHK).
Jika BPJS Kesehatan tidak aktif, maka tidak bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan?
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Adapun berikut ini adalah cara mudahnya:
1. Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terinstal di ponsel. Jika belum, unduh via Play Store atau App Store.
2. Kemudian, login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email.
4. Selanjutnya pilih menu "Segmen Peserta".
5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai dan status kepesertaan berhasil aktif kembali.
2. Melalui Whatsapp
Mengaktifkan BPJS yang sudah lama tidak aktif juga bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Chat melalui WA akan dilayani oleh Chat Assistant JKN yang disebut CHIKA. Adapun layanan CHIKA bisa diakses melalui nomor 0811 8750 400.
Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:
1. Akses layanan Whatsapp CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Kamu bisa mengirimkan pesan apapun, misalnya “Halo, mau bertanya.”
2. CHIKA akan memberikan sejumlah jenis layanan dan pilihlah layanan "Ubah Segmen Peserta".
3. Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal.
4. CHIKA lalu akan memberikan formulir pelaporan dan nomor Whatsapp Pandawa kantor cabang BPJS wilayah tempat tinggal peserta.
Untuk diketahui, Pandawa adalah layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan wilayah setempat.
5. Isi formulir pelaporan dengan benar dan lengkap.
6. Kirimkan formulir tersebut kepada admin Whatsapp Pandawa.
Kemudian, ikuti terus langkah yang diberikan hingga proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil.
3. Melalui SMS
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah lama tidak aktif juga bisa melalui SMS Gateway. SMS gateway merupakan layanan informasi dua arah melalui pesan singkat non internet.
Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, bisa melalui layanan SMS ke nomor 08777 5500 400. Berikut ini langkahnya:
1. Ketikkan salah satu identitas diri, bisa berupa Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Kirim ke layanan SMS Center 087777 5500 400.
3. Format pengirimannya misalnya, 000123455678910, kirim ke 08777 5500 400.
4. Pilih instruksi SMS sesuai kendala dan terus ikuti langkahnya.
5. Bisa juga menggunakan format SMS lain, yaitu: Ketik "HELP" kirim ke nomor 08777 5500 400
4. Melalui Kantor Cabang BPJS Terdekat
Berikut langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui cabang terdekat.
4. Melalui Kantor Cabang BPJS Terdekat
Berikut langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui cabang terdekat:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yang terdiri dari KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
2. Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili.
3. Sampaikan keperluan kepada petugas.
4. Proses aktivasi kembali akan segera dilakukan.
Catatan: Cara ini cocok dilakukan untuk peserta yang kartu anggotanya non aktif akibat menunggak. Jika kepesertaan BPJS tidak aktif karena tidak ditanggung lagi oleh perusahaan, maka berikut ini tahapannya untuk mengaktivasi BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri:
1. Siapkan dokumen tambahan selain dokumen utama, seperti:
Formulir persetujuan autodebet;
Surat pengunduran diri (Jika resign); dan/atau
Surat keterangan pindah kerja.
2. Petugas BPJS akan memintamu mengisi formulir peralihan kepesertaan dari PPU (Pekerja Penerima Upah) ke segmen mandiri.
3. Jika verifikasi berhasil, petugas BPJS Kesehatan akan memberikan kode Virtual Account untuk pembayaran BPJS Kesehatan mandiri.
Cara lewat Kantor Cabang juga bisa dilakukan apabila Anda termasuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) KIS, yaitu BPJS Kesehatan yang disubsidi pemerintah. Jika kartu PBI KIS telah lama non aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:
1. Buat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.
2. Selanjutnya, Dinsos akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat. Ini sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.
4. Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.
5. Dalam kasus keanggotaan telah lama dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Itulah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif. Salah satu cara tersebut bisa dicoba sesuai dengan proporsi dan pertimbangan kepentingan masing-masing
Editor : Miftahudin