get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Petahana Nina Agustina Dipastikan Maju di Pilkada Indramayu 2024

Bupati Indramayu Tengahi Konflik Lahan PG Rajawali Jatitujuh dengan Petani Penggarap

Jum'at, 26 November 2021 | 14:28 WIB
header img
Rapat penyelesaian konflik lahan perusahaan gula Rajawali Unit II Jatitujuh (Foto : Istimewa)

Bupati Nina Agustina menjelaskan, dalam memutuskan segala sesuatunya, pihaknya telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat dalam mengatasi dan membenahi segala persoalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

“Saya ini posisinya di tengah. Saya ada untuk masyarakat. Itu pasti. Kedua saya di pemerintahan berdiri bersama camat dan kuwu di wilayah desa-desa penyangga. Dan terakhir, ini adalah aset negara yang harus dijaga dan dilindungi oleh petani dan kita bersama,” tegasnya.

Bupati Nina mengatakan, terkait sengketa tanah, peran camat dan kepala desa harus memberikan pencerahan kepada petani bahwa keputusan ini tetap dan tidak bisa diganggu gugat. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan banyak masyarakat. 

“Saya minta camat, kita bersama-sama bagaimana bisa menjaga kondusifitas dan keamanan untuk di wilayahnya dan sampaikan tentang kebenaran. Artinya ini sudah Inkracht, tidak ada sengketa lagi terkait tanah tersebut,” tambahnya.

Bupati Nina Agustina memastikan pemerintah daerah menjembatani segala urusan kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan bagi pihak yang ingin berinvestasi, termasuk untuk objek vital negara. 

“Sekali lagi saya minta untuk dibantu para kuwu sebagai wilayah penyangga dan masyarakatnya dijaga diinformasikan kembali tentang legal standing jadi sering-sering dikumpulin, bahwa memang terkait HGU tidak disengketa,” pintanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut