get app
inews
Aa Read Next : Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Masa Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

Peringatkan Debitur Nakal Kredit Macet BPR KR Indramayu, Nina Agustina Lapor Kejati Jabar

Selasa, 04 April 2023 | 10:39 WIB
header img
Bupati Indramayu, Nina Agustina Serahkan data pendukung ke Kejati Jabar. Foto : istimewa

INDRAMAYU, iNewsCirebon.id - Bupati Indramayu, Nina Agustina, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Aji Prasetya, menyerahkan data pendukung baru ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Bandung, Senin, (3/4/2023). 

Penyerahan data pendukung baru itu sekaligus peringatan bagi debitur nakal penunggak kredit macet

Data pendukung baru itu adalah terkait kasus kredit macet Rp230 miliar Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu. 

Data yang dibawa Nina dan Aji diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman. Dengan diterimanya data pendukung baru, maka penyelidikan dan penyidikan kasus BPR KR Indramayu akan semakin dipertajam. 

Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Sutan Sinomba, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas inisiatif bupati dan Kajari Indramayu menyerahkan data pendukung. 

"Terima kasih untuk ibu bupati dan pak Kajari yang telah menyerahkan data-data, data dukung kepada kami," ujar Sutan. 

Sutan menjelaskan data dukung baru akan dapat membantu penyidik Kejati Jawa Barat untuk melakukan pengembangan kasus kredit macet BPR KR Indramayu. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut