get app
inews
Aa Text
Read Next : Nawati Suganda, Calon Kuwu Desa Kapetakan Fokus Sejahterakan Petani, Nelayan dan Pedagang

Ini Tips agar Tidak Dicurangi dalam Pelaksanaan Pilwu Serentak Menurut LBHNU

Kamis, 11 November 2021 | 17:15 WIB
header img
Ketua LPBHNU Arif Rahman (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPHNU) Kabupaten Cirebon, menggelar seminar hukum dalam tema optimalisasi peran saksi dalam pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Kamis (11/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Ketua LPBHNU, Arif Rahman, SH, mengatakan seminar hukum yang dilakukan pihaknya ini adalah salah satu upaya untuk turut meningkatkan wawasan dalam bidang pemilihan umum khususnya pada pelaksanaan Pilwu serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.

"Peran saksi sangat penting untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilwu serentak. Saksi harus mengerti tentang aturan khususnya yang tertuang dalam Perbup 74 tahun 2021," ujar Arif.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut