get app
inews
Aa Text
Read Next : Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Distribusi Pupuk Subsidi Lebih Tepat Waktu dan Efisien

95 Hektare Sawah di Desa Kalisapu Cirebon Kekeringan, Petani Gagal Masa Tanam II

Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:05 WIB
header img
Suhana, Kuwu Desa Kali Sapu saat menunjukkan area pesawahan yang alami kekeringan parah diwilayahnya. (Foto : Riant Subekti).

CIREBON, iNewsCirebon.id– Sebanyak 95 hektare lahan persawahan di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Kondisi tersebut membuat petani dipastikan tidak dapat melaksanakan musim tanam kedua (MT2), bahkan sebagian besar terancam gagal memperoleh hasil panen karena pasokan air irigasi tidak pernah sampai ke area persawahan.

Kuwu Kalisapu, Suhana, mengatakan persoalan yang dihadapi petani bukan semata akibat musim kemarau, melainkan saluran irigasi dari Jatisawit yang sudah bertahun-tahun tidak lagi berfungsi optimal.

" Akibatnya, air yang seharusnya mengaliri sawah warga tidak pernah mencapai wilayah Kalisapu " ujarnya, Jumat (10/7/2026) 

Menurutnya, seluruh areal persawahan di desanya merupakan sawah tadah hujan. Selama ini petani hanya mampu menanam padi satu kali dalam setahun, padahal mereka berharap dapat melakukan dua kali musim tanam untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.

Suhana menjelaskan, petani pernah memaksakan menanam padi pada musim tanam kedua pada 2021 dan 2022. Namun, upaya tersebut berakhir gagal karena kekurangan air. Sebagian petani kemudian beralih menanam palawija seperti semangka, blewah, dan timun suri, meski tidak semua lahan dapat dimanfaatkan lantaran sebagian tanah memiliki kadar garam yang cukup tinggi.

Ia juga mengungkapkan saluran irigasi yang menghubungkan Jatisawit dengan Kalisapu mengalami pendangkalan serta dipenuhi sampah sehingga aliran air semakin terhambat. Karena itu, pemerintah desa berharap ada normalisasi saluran agar 95 hektare sawah kembali produktif.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon memastikan normalisasi Daerah Irigasi (DI) Jatisawit menjadi salah satu program prioritas pada 2026.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Bambang Afrianto, mengatakan pekerjaan akan didanai melalui APBD Kabupaten Cirebon serta program Instruksi Presiden (Inpres) yang dilaksanakan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah tahun 2026 ada kegiatan normalisasi DI Jatisawit, baik melalui APBD maupun anggaran Inpres. Mudah-mudahan bisa mengurangi dampak kekeringan di wilayah hilir, termasuk Kalisapu," ujar Bambang

Bambang menjelaskan, penyebab kekeringan bukan hanya karena kondisi saluran irigasi, tetapi juga akibat menurunnya debit air dari wilayah hulu. Karena itu, pemerintah bersama Komisi Irigasi telah menetapkan pola tanam melalui Surat Keputusan Bupati, yakni musim tanam kedua hanya memperbolehkan sekitar 35 persen lahan ditanami padi, sedangkan sisanya dianjurkan ditanami palawija.

Menurutnya, masih banyak petani yang tetap menanam padi sehingga kebutuhan air meningkat dan berujung pada gagal tanam ketika pasokan air tidak mencukupi.

Ia menambahkan, pemeliharaan saluran sebenarnya sudah dilakukan pada 2025 melalui kegiatan pengurasan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan belum menjangkau wilayah hilir seperti Desa Kalisapu.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut