get app
inews
Aa Read Next : OJK Cirebon Dorong Peningkatan Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

BI Cirebon Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Emisi 2022, Sah Bisa Dipakai Untuk Transaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:57 WIB
header img
Bank Indonesia KPw Cirebon Melakukan Sosialisasi Pecahan Uang Emisi 2022 ( Foto : Rian Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Ketujuh pecahan Uang tersebut resmi berlaku dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan terdapat tujuh pecahan uang kertas yang diluncurkan, di antaranya, Rp 1 ribu, Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.

Disampaikan Hestu Wibowo,secara nasional uang emisi 2022 tersebut diluncurkan pada momen HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Karenanya, menurut dia, uang emisi terbaru tersebut telah berlaku menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

"Sebenarnya ini sifatnya reguler, karena BI secara berkala mengeluarkan uang baru," ujar Hestu Wibowo saat ditemui usai peluncuran uang emisi 2022 di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022).

Ia mengatakan, peluncuran uang emisi 2022 itu pun tidak serta merta membuat uang emisi tahun-tahun sebelumnya tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Pasalnya, uang yang sebelumnya dikeluarkan BI dipastikan masih berlaku sebagai alat transaksi di wilayah NKRI sepanjang belum ditarik peredarannya.

Pihaknya mengakui, uang emisi 2016 merupakan yang terakhir dikeluarkan BI, dan pada tahun ini mengeluarkan uang emisi terbaru.

Selain itu, BI juga hanya meluncurkan uang kertas pada 2022 yang terdiri dari tujuh pecahan dari mulai Rp 1 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Pada emisi 2022 ini BI tidak mengeluarkan uang logam, karena tujuh pecahan yang diluncurkan adalah uang kertas," kata Hestu Wibowo.

Hestu memastikan, dalam waktu dekat KPw BI Cirebon bakal melayani penukaran uang emisi 2022 untuk mengedarkannya ke masyarakat.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut