Penasaran? Begini Perbandingan Upah PPPK, Honorer dan Outsourching Terbaru
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:02 WIB
Untuk besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 dan pasal 3 perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Nantinya, PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji secara berkala atau gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.
Besaran gaji PPPK besaran terbaru tahun 2022 dibagi dalam berdasarkan golongan:
Itulah beberapa perbandingan upah honorer, outsourching dan PPPK.
Editor : Miftahudin