get app
inews
Aa Read Next : Inilah PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Take Home Pay Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Bagaimana Nasib Gaji PNS dan Swasta Setelah Harga BBM Naik?

Rabu, 07 September 2022 | 08:35 WIB
header img
Nasib Gaji PNS dan Swasta Setelah BBM Naik, Apakah Ikut Naik Juga? (FOTO : MNC Media)

BAGAIMANA nasib Gaji PNS dan swasta setelah BBM naik, apakah akan mendapatkan penyesuaian gaji? Perkiraan gaji PNS dan Swasta naik karena BBM masih dibilang belum pasti. Terdapat beberapa pendapat dari para petinggi negara mengenai hal tersebut.

Pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan BBM harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Dengan naiknya harga BBM akan berpengaruh pada kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat.

Kemudian, Tingginya harga bahan pangan dan barang pokok dibarengi dengan kenaikan suku bunga acuan yang akan mendorong bank menyesuaikan bunga kredit akan menghantam langsung kepada masyarakat. Lalu, gaji PNS dan Swasta setelah BBM naik, akan ikut naik juga? Artikel ini akan memaparkannya berdasarkan sumber terpercaya.

Harga BBM Terbaru 2022

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut: 

  • Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter 
  • Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter 
  • Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

Penyebab terjadinya kenaikan harga BBM dikarenakan dalam hitungan pemerintah, beban subsidi dan kompensasi akan tetap membengkak di atas Rp502,4 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Kenaikan harga BBM ini disebabkan oleh harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang masih tinggi. harga minyak mentah sering kali bersifat fluktuatif, tetapi di Indonesia, saat ini, harganya masih cenderung tinggi. ini. Berdasarkan catatan Pertamina, harga rata-rata ICP per Juli 2022 berada di kisaran USD106,73 per barel atau lebih tinggi 24 persen daripada bulan Januari 2022.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut