get app
inews
Aa Read Next : Sebanyak 3.992 P3K Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Nakes dan Guru Paling Banyak

Honorer Nakes Kabupaten Cirebon, Minta Pemkab Kawal Fomasi P3K 2023

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:30 WIB
header img
Ketua Umum Forum PHNI Kabupaten Cirebon, Apt. Sarniti. S. Farm bersma ribuan tenaga honorer nakes di Pendopo Bupati Cirebon. Foto : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (PHNI) meminta Pemkab Cirebon, membuat regulasi formasi pengangkatan PPPK di tahun 2023 hanya untuk honorer tenaga kesehatan ( nakes). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum PHNI Kabupaten Cirebon, Apt. Sarniti, S. Farm, saat menggelar Halal Bihalal dan Istigosah dengan ribuan honorer nakes Kabupaten Cirebon di Pendopo Bupati Cirebon, dengan dihadiri Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, pada Kamis (9/6/2023) sore. 

" Semoga dengan komunikasi dan doa bersama ini, permohonan regulasi pengangkatan P3K tahun 2023 di pusat dan daerah bisa direalisasikan, kami juga meminta agar pemkab Cirebon membuat regulasi sehingga formasi P3K nakes sebanyak 2550 hanya untuk honorer nakes di Kabupaten Cirebon " kata Sarniti. 

Tidak hanya itu, PHNI berharap dalam kegiatan halal bihalal dengan ribuan tenaga honorer kesehatan, Pemkab Cirebon agar bisa menyelesaikan permasalahan honorer nakes agar bisa terakomodir. 

" Tidak hanya memperhatikan nasib honorer nakes medis, Pemkab juga harus memperhatikan nasib honorer nakes non medis disehjaterahkan dengan gaji sesuai UMK dan jaminan kesehatan " ujarnya. 

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga harus menjadi contoh mempunyai tekad dan prinsip menyelesaikan masalah honorer. 

" Pemkab harus menjadi contoh, tekad dan prinsip menyelesaikan masalah honorer dengan tidak menerima honorer lagi jika tidak sesuai kebutuhan sehingga masalah honorarium tuntas " pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut