INDRAMAYU, iNews.id - Terhitung sudah 6 bulan lamanya honor para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 belum juga dibayarkan.
Yakni, sejak bulan Desember sampai dengan saat ini, mereka belum menerima bayaran atas pekerjaan penuh risiko tersebut.
Kejelasan kapan honor mereka akan dibayar pun, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Salah seorang relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kabupaten Indramayu berinisial R mengatakan, secara keseluruhan total sampai dengan akhir Mei 2021, ada sebanyak 92 pemakaman jenazah Covid-19 yang mereka kerjakan namun belum dibayar.
"Tapi kalau di bulan Desember 2020, sisa yang belum dibayar itu ada 4 pemakaman belum dibayar, terus sampai dengan sekarang belum ada kejelasan," ujar dia saat ditemui di RSUD Indramayu, Kamis (10/6/2021).
R menyampaikan, ada sebanyak 16 relawan yang bertugas dalam tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Setiap melaksanakan tugas, mereka dijanjikan honor sebesar Rp 150 ribu per orang.
R mengatakan, sejak awal menjalani tugas pemulasaraan pada November 2020 lalu, para relawan bahkan baru sekali menerima honor. Setelah itu, honor tidak pernah lagi mereka terima.
"Waktu awal, BPBD itu gak berani nyebutin nominal, tapi kita jalan saja. Pernah pencairan sekali, itu kita dapat Rp 150 ribu per orang sekali memakamkan," ujarnya.
Pekerjaan pemulasaraan jenazah Covid-19 ini, diketahui merupakan pekerjaan yang penuh risiko.
Tim pemulasaraan pun tidak mengenal waktu dan harus siap bertugas kapanpun disaat ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Tugas pemulasaraan ini mereka lakukan mulai dari memandikan jenazah Covid-19, mengkafani, hingga menguburkan jenazah.
Masih disampaikan R, persoalan belum dibayarnya honor ini, sebelumnya juga sudah mereka ajukan kepada BPBD Kabupaten Indramayu.
Akan tetapi, kepastian kapan honor mereka dibayarkan tetap belum juga ada kejelasan.
"Sudah kita ajuin ke BPBD, kalau kata BPBD kendalanya karena Januari itu ada perubahan anggaran, terus kalau sebelumnya anggaran diambil dari sisa kegiatan BPBD, sekarang anggarannya mandiri dan ada prosesnya dahulu," ucap dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar belum dibayar," ujarnya.
Deden Bonni Koswara menjelaskan, untuk honor tim pemulasaraan memang masuk dalam tanggung jawab Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Pembayaran honor ini dikoordinir dan dibayarkan oleh BPBD Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, diakui Deden Bonni Koswara, persoalan tersebut sudah masuk dalam pembahasan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
"Kita juga meminta kepada BPBD untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar dia.
Editor : Miftahudin