“Masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota terutama antar pulau di luar jawa bali,” ujarnya.
Dia mengatakan, penerapan syarat bagi pelaku perjalanan ini merupakan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Karena mobilitas masyarakat yang meningkat melalui moda transportasi umum. Dan untuk proses pengendalian dan antisipasi adanya potensi munculnya varian baru Covid-19,” ucap dia.
Syafrizal menegaskan, meskipun kondisi covid-19 di Indonesia sudah dikategorikan pada situasi yang rendah menurut standar WHO tapi pandemi belum selesai.
“Oleh karena itu, penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan terus diperkuat paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi PeduliLindungi. Lebih lanjut, pemberlakuan tes PCR terhadap pesawat terbang akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta