get app
inews
Aa Read Next : Kenali Mutasi Virus Zika lebih Berbahaya dari Covid-19, Begini 6 Gejala yang Ditularkan Lewat Nyamuk

Catat, Terhitung 17 Juli 2022 Syarat Calon Penumpang KAI Wajib Vaksin Booster

Selasa, 12 Juli 2022 | 20:31 WIB
header img
Calon Penumpang KAI Wajib Booster ( Foto : Istimewa)

 ​​​​​​KOTA CIREBON, iNews.id - Terhitung mulai tanggal 17 Juli 2022, PT. KAI Daop 3 Cirebon akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api jarak Menengah/Jauh dan KA Lokal dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KA Kaligung (Cirebon Prujakan – Semarang Poncol/pp), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 8 Juli 2022. 

Adapun perbedaan persyaratan antara aturan SE Kemenhub Nomor 72/2022 dengan SE Kemenhub sebelumnya (SE Kemenhub Nomor 57/2022), diantaranya adalah bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster), wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Sementara bagi calon penumpang KA yang sudah booster, tidak perlu dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19.

“Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022. Kami mengajak kepada calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3, untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PT KAI Daop 3 Cirebon sendiri, saat ini masih menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 di Klinik Mediska Cirebon (samping dekat Stasiun Cirebon),” Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut