get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Cirebon Dorong Peningkatan Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Polisi Ungkap Pendana Pinjol Asal Cina yang Menyebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

Senin, 25 Oktober 2021 | 21:11 WIB
header img
Tumpukan Uang Rp 20,4 miliar yang disita dari Pinjol Ilegal (Foto : Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri terus berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) berinisial JS yang mengelola pinjaman online (pinjol) ilegal. 

JS merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bersama rekannya  mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. 

Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang. 

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy. 

Dari pendalaman kasus, JS memiliki 95 koperasi. 

"Dari hasil pendalaman, ternyata selain satu KSP satu koperasi Solusi Andalan Bersama yang dibuat oleh tersangka JS, ada sejumlah 95 KSP-KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, Senin (25/10/2021). 

Bahkan, JS diketahui memiliki peran besar dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia berperan mencari pendana lain yang merupakan warga negara asing (WNA) untuk membuka koperasi pinjaman. 

"Saudara JS berperan untuk mencari merekrut, memfasilitasi warga negara asing untuk bisa ke Indonesia dan juga mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi, baik itu di pembukaan atau tanda daftar perusahaan sampai dengan pembukaan di payment gateway," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021). 

Selain JS, polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni, MDA dan SR. Kata Helmy, mereka berperan menjadi direktur ataupun pembantu lainnya. 

"Tersangka yang lainnya dua tersangka yang lainnya ini adalah yang digunakan sebagai direktur maupun pembantu pembantu lainnya," ungkap Helmy. 

Helmy mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari MDA. Salah satu yang disita adalah dua rekening bank yang berisi uang Rp 20,4 miliar dan Rp 11 juta. 

"Uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," terang Helmy 

Pada konferensi pers kali ini, aparat menampilkan tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terbangun plastik secara rapi. Hasil kejahatan pinjol berkedok KSP itu ditumpuk di atas meja konferensi pers.  

Masing-masing satu plastik besar itu berisikan uang senilai Rp1 miliar. Nantinya, rupiah tersebut akan disita untuk kebutuhan proses penyidikan hingga persidangan.  

Tumpukan uang yang didapatkan dari pinjol ilegal tersebut dikawal ketat mulai dari kedatangan, pelaksanaan hingga dibawa kembali ke tempat penyimpanan alat bukti.  

Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal.  

"0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutur Helmy.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut