JAKARTA, iNews.id - Insiden baku tembak yang menewaskan seorang anggota polisi di rumah petinggi Polri dikit sedikit mulai terngkap. Polri menyatakan bahwa Bharada E tak terkena tembakan oleh Brigadir J lantaran faktor posisi yang berada di lantai lebih tinggi saat baku tembak terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas, menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 Meter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Ramadhan menjelaskan, Brigadir J adalah pihak yang pertama kali melepaskan tembakan. Hal itu diduga dilakukan usai dia melecehkan istri pejabat Polri itu.
"Tidak ada (kena tembak), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindungi," ujar Ramadhan. Kala itu, istri Sambo berteriak sehingga Bharada E yang bertugas mengamankan keluarga itu melakukan pengecekan.
Saat bertemu Brigadir J yang keluar dari kamar, tiba-tiba dia dihujani tembakan. "Direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.
Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Editor : Miftahudin