JAKARTA, iNews.id - DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) agar menjelaskan pembatalan haji 2021 disebabkan angka Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. Masyarakat dinilai masih banyak yang belum paham alasan pembatalan tersebut.
"Terkait masalah kuota haji. Sekarang tinggal bagaimana kita merumuskan menjelaskan kepada masyarakat bahwa jemaah haji atau keberangkatan haji tahun 2021 ini belum bisa dilaksanakan karena masalahnya Covid-19 masih tinggi di negara kita, vaksinasi," ujar Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, Jumat (5/6/2021).
Apalagi kata Abdul Wachid, Arab Saudi masih berpedoman pada WHO sehingga negara yang angka Covid-19 masih tinggi tidak diperbolehkan masuk.
"Ini biar jelas. Jadi sebaiknya kita seperti itu, jadi jangan membiarkan Masyarakat menunggu tidak jelas. Jadi tidak PHP," tutur Abdul Wachid.
"Kita terbuka merumuskan bagaimana menyampaikan ke masyarakat mengapa haji pada 2021 ini belum bisa dilaksanakan," kata Abdul Wachid lagi.
Selain itu, Wachid juga meminta agar Kemenag memastikan dana haji aman. Masyarakat diminta tidak khawatir terkait dana yang sudah disetorkan.
"Jelaskan juga mengenai dana haji, BPKH terkait nilai manfaat yang tidak terpakai ini bagaimana kelanjutannya untuk apa. Apalagi ini sudah terulang dua kali pada 2020 dan 2021," katanya.
Editor : Miftahudin