KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pernyataan yang dispaikan Pasoegati kepada Askab Cirebon mengenai persoalan PSGJ adalah pernyataan yang penuh perhatian terhadap Askab sendiri. Ibarat seorang anak yang sedang mencari jati diri sendiri dan karena sosialisasi tentang tupoksi Askab Cirebon dengan pedoman statuta nya belum banyak dipahami publik.
"Mengenai surat yang 2 kali dikirim ke Askab, Askab cukup mengapresiasi hal tersebut. Dan merespons nya secara tindak nyata terkait PSGJ tersebut," ujar ketua Askab PSSI Cirebon, Yan Kurniawan, dalam rilis yang diterima iNewsCirebon.id, Rabu (13/10/2021).
Askab Cirebon, menurut Yan Kurniawan, dalam beberapa kesempatan baik itu secara kolektif dan pribadi dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir terlibat aktif membantu PSGJ yang notabene adalah saudara atau teman karena sama sama Anggota Asprov Jawa Barat.
"Dan PSGJ bukan dibawah naungan Askab Cirebon seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelum nya. Anggota Askab adalah PS PS yang tersebar di beberapa daerah Kabupaten Cirebon. Ada sebanyak 80 an anggota PS antara lain PSB Zakat Center, Arselon, Garuda, PSB Birruna, SMK Al Jabbar dan lain lain," katanya.
Nama PSGJ dan dengan beberapa Klub lain seperti Al Jabbar FC, Bina Putera, Cirebon Barat FC dan Lemahtamba FC, menurut Yan Kurniawan adalah sama sama Anggota Asprov, dan mempunyai hak dan kewajiban dasar yang sama dengan Askab Cirebon.
"Adapun aksi nyata Askab Cirebon sendiri untuk PSGJ antara lain membantu sebagai Panitia Pelaksana pertandingan kandang PSGJ Liga 3 Seri 1, dengan memberikan dana talangan. Cuman sayang nya, untuk zona Jawa ketika melawan, pihak PSGJ tiba tiba menunjuk pihak lain hingga akhirnya pihak lain tersebut tidak sanggup melaksanakan selaku panpel hingga akhirnya PSGJ mengalami kekalahan WO," jelasnya.
Lebih lanjut, Yan Kurniawan, menjelaskan, beberapa pertemuan resmi yang melibatkan stakeholder, seperti di Gedung Korpri, CSB Mall, Sekretariat Pasoegati, kantor KONI Kab Cirebon dan beberapa tempat lainnya. Askab Cirebon sering melakukan beberapa masukan strategis kepada PSGJ dan Pasoegati nya.
Tapi ada beberapa catatan penting yang harus diketahui bersama, sekarang PSGJ untuk hukum sepakbola dan hukum negara berada di tangan H Suhud dan Alimin Malik, sebaiknya pertanggung jawaban kiprah PSGJ ada ditangan mereka. Ketika segala sesuatu nya tentang PSGJ, mereka terutama H Suhud adalah nakhoda yang sebenarnya.
Menyoroti soal kiprah Askab kepada PSGJ, murni membantu sebagai teman tidak ada unsur lain yang seperti dikatakan Pasoegati ada kepentingan nya.
"Sampai sejauh ini Askab Cirebon baik secara organisasi dan pribadi telah menjawab surat Pasoegati dengan aksi dan tindakan langsung secara nyata. Dan memasukkan pembinaan suporter dalam pertanggung jawabkan dana stimulan yang didapat dari KONI Kabupaten Cirebon, sebagai mitra strategis dalam pembinaan sepakbola secara umum nya," jelasnya.
Yan Kurniawan juga menghimbau kepada Badan Pendiri PSGJ dalam akte notaris untuk segera turun langsung dan bertindak nyata membantu PSGJ Cirebon, salah satu Klub dengan sejarah panjang dan pencatat penonton terbanyak Liga 3 Jawa Barat tahun 2019 lalu.
"Bila mana tidak sanggup, maka sebaiknya pengelolaan PSGJ diserahkan kepada Pemkab Cirebon selaku hakekat nya team Perserikatan atau Bonden. Yang nanti nya bisa jadi akan ada 'konsorsium bersama masyarakat sepakbola Kab Cirebon," tutupnya.
Editor : Miftahudin