Logo Network
Network

Video Donor Darah di Bulan Puasa, Ini Syaratnya

Dede Kurniawan
.
Kamis, 31 Maret 2022 | 20:30 WIB

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - PMI Kabupaten Cirebon memastikan akan tetap membuka layanan donor darah pada bulan puasa nanti. Untuk itu para pendonor diharapkan tetap melakukan aktivitas donor darah seperti biasa.

Ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan pada saat donor darah saat bulan puasa nanti seperti waktu donor dilakukan pada saat menjelang buka puasa atau sesudah buka puasa.

"Yang mau donor tentunya harus sehat dulu, untuk usia dari 17-65 tahun," ujar ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj R Sri Heviyana, Kamis (31/3/2022).

Dikatakan Heviyana, selain itu syarat donor darah untuk pendonor adalah sudah cukup istirahat (cukup tidur.red) dan tidak mengangkat Beben berat sebelum donor darah.

"Untuk berat badannya tidak boleh kurang dari 50 kg,  dan dengan donor darah akan membuat tubuh kita semakin sehat," katanya.

Diakui Heviyana, untuk stok darah pada saat bulan puasa biasanya akan mengalami penurunan untuk itu pihaknya akan mengejar stok darah di kabupaten Cirebon ini sebelum bulan puasa.

"Kalau dari tahun ke tahun sih stok darah pada saat bulan puasa itu turun, makanya kita kejar sebelum puasa," tandasnya.

Heviyana juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitas donor darah dan pihaknya akan melayani masyarakat pendonor dengan baik di unit transfusi darah yang ada yakni di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini