JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan telah diumumkan. Namun, Jokowi meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka Jokowi juga memerintahkan untuk wajib menggunakan masker di mana pun berada.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.
Sebelumnya, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal
Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi.
Namun, Jokowi meminta masyarakat harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tuturnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait