Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di kedua lokasi sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan usahanya.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," katanya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
