Perempuan asal Cirebon Diduga Disekap, Dipaksa Produksi Obat Terlarang hingga Disiram Air Keras

Riant Subekti
Seorang perempuan berinisial M (31), warga Cirebon, mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pemaksaan. Foto : iNews

Korban mengaku saat menjalani perawatan medis dirinya tidak berani mengatakan penyebab luka yang sebenarnya. Ia memilih menyampaikan kepada tenaga kesehatan bahwa luka tersebut disebabkan oleh air panas karena merasa berada di bawah ancaman.

"Saya tidak berani cerita yang sebenarnya kepada dokter maupun keluarga. Saya mengaku terkena air panas karena takut. Saat itu saya benar-benar berada di bawah tekanan," ujar M.

Tak hanya mengaku menjadi korban penyiksaan, M juga menyebut selama hidup bersama terduga pelaku dirinya kerap dipaksa memproduksi obat terlarang. Bahkan, menurut pengakuannya, ia juga dipaksa mengonsumsi obat yang diproduksi tersebut.

"Saya dipaksa membuat obat itu. Kalau menolak saya diancam, bahkan saya juga dipaksa mengonsumsi obat yang dibuat. Saya hidup dalam ketakutan setiap hari," ungkapnya.

Merasa tidak lagi memiliki jalan keluar, perempuan berusia 31 tahun itu akhirnya meminta bantuan tim hukum Hotman 911. Bersama kuasa hukumnya, korban kemudian membuat laporan resmi ke SPMB Mabes Polri agar dugaan penyiksaan, penyekapan, dan tindak pidana lain yang dialaminya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saya hanya ingin keadilan dan berharap pelaku mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Saya ingin kasus ini diproses secara hukum," tegas M.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network