Perempuan asal Cirebon Diduga Disekap, Dipaksa Produksi Obat Terlarang hingga Disiram Air Keras

Riant Subekti
Seorang perempuan berinisial M (31), warga Cirebon, mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pemaksaan. Foto : iNews

CIREBON, iNewsCirebon.id – Seorang perempuan berinisial M (31), warga Cirebon, mengaku menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pemaksaan untuk memproduksi obat terlarang oleh pria yang disebut sebagai suami sirinya. Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri didampingi tim hukum Hotman 911.

Kepada tim kuasa hukumnya, M mengaku mengalami penyiksaan selama tinggal bersama terduga pelaku. Puncaknya terjadi pada September 2025 ketika dirinya diduga dipaksa memproduksi obat terlarang. Dalam proses tersebut, tubuh korban diduga tersiram cairan keras hingga menyebabkan luka bakar serius.

Akibat kejadian itu, sekitar 47 persen bagian tubuh sebelah kiri korban mengalami luka bakar, mulai dari kaki, tangan hingga punggung. Luka tersebut membuat korban harus menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit.



Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network