CIREBON, iNewsCirebon.id - Petugas Polsek Pabuaran mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor saat patroli dini hari di Jalan Buyut Roda, wilayah Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan ketujuh pemuda tersebut masing-masing berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya. Di antaranya senjata tajam berupa satu set busur panah lengkap dengan anak panah, dua bilah clurit, satu samurai, satu golok, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.
Menurut Imara, seluruh pemuda beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Pabuaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman awal, kuat dugaan kelompok tersebut tengah bersiap melakukan aksi tawuran.
“Petugas menerima laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang dicurigai membawa senjata tajam. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan sejumlah sajam sehingga langsung kami amankan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
