Ia menambahkan bahwa pedagang juga memiliki preferensi dalam metode pembayaran, namun mata uang yang digunakan tetap harus Rupiah.
Filianingsih menegaskan bahwa QRIS hanyalah sarana atau kanal pembayaran. “Sumber dananya bisa berasal dari tabungan, uang elektronik, atau kartu kredit, tetapi mata uang yang digunakan tetap Rupiah,” jelasnya.
Menurutnya, setiap transaksi pembayaran di Indonesia wajib menggunakan Rupiah dan tidak diperkenankan menggunakan mata uang asing.
“Jadi, baik transaksi tunai maupun nontunai, mata uangnya tetap Rupiah,” demikian keterangan dalam unggahan BI.
Sementara itu, manajemen Roti’O menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Pihak manajemen menyebut penerapan transaksi nontunai bertujuan untuk memberikan kemudahan, serta berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.
“Kami telah melakukan evaluasi internal agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen,” tulis manajemen Roti’O melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
