Selain penertiban, Pemkot Cirebon juga memberikan fasilitasi kepada para pedagang, terutama bagi mereka yang membongkar lapak secara mandiri.
“Sejak beberapa hari lalu, PKL kami bantu mulai dari penyediaan angkutan hingga pengantaran barang ke rumah atau ke lokasi usaha baru,” jelasnya.
Sebagian PKL diketahui telah direlokasi ke Pusat Grosir Cirebon (PGC). Bahkan, sejumlah pedagang telah resmi menempati kios di kawasan tersebut.
“Sudah ada yang pindah ke PGC, sekitar enam pedagang warung nasi. Ada juga yang menyewa kios dan sudah melakukan pembayaran,” ungkap Edo.
Selama penertiban berlangsung, sejumlah ruas jalan di sekitar bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru ditutup sementara untuk menghindari kemacetan dan mendukung kelancaran kegiatan.
Pemkot Cirebon berharap langkah ini menjadi awal penataan kawasan bantaran sungai agar lebih tertib, bersih, dan aman, sekaligus memberikan solusi tempat usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
