KOTA CIREBON, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan penertiban terhadap dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, SAP., mengaku, pihaknya rutin melakukan penertiban ODGJ, bahkan hampir setiap hari. Seperti halnya hari ini, Satpol PP mendapati laporan terkait keberadaan ODGJ yang kerap meresahkan masyarakat.
“Sepekan ini setiap hari laporan masuk mengenai gangguan dari ODGJ. Makanya kita proses dan tim langsung turun ke lapangan dan menertibkan,” ungkap Edi, Rabu (22/6/2022)
Edi mengaku, laporan yang masuk bisa berasal dari siapapun, baik warga secara umum, RT/RW atau lainnya.
“Semua laporan boleh dari siapapun. Asalkan benar, kita akan turun ke lokasi,” jelasnya.
Edi juga menambahkan, terkait keberadaan ODGJ di wilayah Kota Cirebon memang cukup banyak.
Apabila ODGJ tersebut warga Kota Cirebon maka dikembalikan kepada keluarganya.
“Seperti hari ini, kita kembalikan kepada keluarganya. Tetapi kalau ODGJ yang kita tertibkan tidak ada sanak keluarga atau identitas maka kita koordinasikan dengan Dinas Sosial,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya menilai ada beberapa faktor terkait cukup banyak keberadaan ODGJ di wilayah Kota Cirebon. Ia menduga adanya ODGJ kiriman yang masuk ke Kota Cirebon.
“Kemungkinan besar kiriman, baik dari wilayah luar kota atau dalam kota yang dilakukan secara sembunyi, ditinggalkan begitu saja,” jelas Edi.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penertiban. Baik ada atau tidak ada laporan. “Kita ada beberapa regu yang setiap hari melakukan penertiban, baik PKL, ODGJ, PGOT dan lainnya,” katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait