CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menutup sejumlah ruas jalan dan melakukan pengalihan arus lalu lintas saat penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sempadan Sungai Sukalila dan Kalibaru, Senin (15/12/2025).
Penutupan jalan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB untuk mendukung kelancaran penertiban PKL sekaligus proyek revitalisasi Sungai Sukalila dan Kalibaru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan penutupan jalan merupakan hasil koordinasi lintas instansi. Penutupan dilakukan guna memberikan akses masuk alat berat ke lokasi penertiban.
“Sebanyak empat unit alat berat jenis loader milik BBWS dan PUPR akan diterjunkan dalam kegiatan penertiban,” ujar Andi, Sabtu (13/12/2025).
Adapun ruas jalan yang ditutup meliputi Jalan Sukalila Selatan dan Utara, Jalan Kalibaru Selatan dan Utara, Jalan KS Tubun dari arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kartini, Jalan Pamitran dari arah Jalan Siliwangi, Jalan Kebon Blimbing dari arah Jalan Pagongan, serta Jalan Karang Kencana dari arah Jalan Pamujudan.
Dishub Kota Cirebon menyiapkan pengalihan arus lalu lintas selama penutupan berlangsung. Kendaraan tertentu tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan tamu hotel dan toko oleh-oleh dengan izin petugas, kendaraan kegawatdaruratan, serta kendaraan proyek yang terlibat dalam penertiban dan revitalisasi sungai.
Sementara itu, kendaraan umum dan kendaraan pribadi yang tidak berkepentingan diarahkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan.
Dishub mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan selama penutupan jalan berlangsung.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
