Minta Perlindungan ke Bupati! Pelaku Reklame Cirebon Nangis Soal Larangan Iklan Rokok

Riant Subekti
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi pastikan fokus rancangan aturan perda KTR, pelarangan di depan lokasi. Foto : Riant Subekti

Tentu harapannya, regulasinya harus mempertimbangkan sektor periklanan," tuturnya.

Apalagi pasca Pandemi Covid-19, menurut pria yang akrab di sapa Kang Ijul ini ada kenaikan signifikan dalam industri periklanan termasuk out of home (OOH) yang tetap bertahan. Namun, ketika Perda KTR yang disahkan terlalu mengekang sektor periklanan, tentu akan mengubah lanskap industri ini.  

"Iklan dan reklame itu berkaitan erat dengan visibilitas (visual). Maka, ketika ada pelarangan radius, pelaku usaha dan pekerja akan kesulitan. Harapannya, regulasi yang disusun itu harus mempertimbangkan dampak sosio ekonomi, karena sektor periklanan menjadi tempat menggantungkan hidup bagi para pekerja. Domino effectnya besar," tambah Kang Ijul.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network