Viral, Kreator Konten Rizki Kabah Hina Suku Dayak Dilaporkan ke Polda Kalbar

Jhon Mieftah
Rizky Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Dayak ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025). Foto:TikTok

PONTIANAK, iNewsCirebon.id - Rizky Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak, kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Dayak ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa (9/9/2025). 

Pelaporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago.

Dua hari setelah pelaporan, tepatnya Kamis (11/9), Iyen bersama beberapa perwakilan ormas sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

“Kami sudah diperiksa. Banyak pertanyaan yang diajukan, dan kami menjawab sesuai dengan yang kami ketahui. Kami juga sampaikan dampak konten tersebut terhadap masyarakat, terutama yang menyebut Rumah Radakng sebagai rumah hantu dan menyebut orang Dayak penganut ilmu hitam,” ujar Iyen.

Menurut Iyen, pernyataan Rizky di media sosial dinilai sangat menghina dan menyakiti perasaan masyarakat Dayak. “Kami merasa direndahkan, dilecehkan, dan dihina. Semua ormas Dayak sepakat untuk mengambil langkah hukum,” tambahnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network