Viral, 20 Guru di Blitar Gugat Cerai Suami ke Disdik usai Diangkat jadi PPPK 

Jhon Mieftah
Sebanyak 20 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar telah mengajukan permohonan izin cerai ke Disdik. Foto: ilustrasi

BLITAR, iNewsCirebon.id - Sebanyak 20 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar telah mengajukan permohonan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik) dalam enam bulan terakhir. 

Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan sepanjang tahun 2024, yang mencatat sekitar 15 permohonan serupa.

Kepala Bidang Pengelolaan SD Disdik Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, membenarkan adanya peningkatan tersebut. Ia juga menyebut bahwa sebagian besar pemohon adalah guru perempuan.

“Memang ada sekitar 20 permohonan izin cerai yang kami terima,” ujar Deni.

Meski tidak menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan angka tersebut, Deni menduga bahwa perubahan kondisi ekonomi setelah para guru diangkat menjadi PPPK bisa menjadi salah satu faktor pemicunya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network