Daop 3 Cirebon Telah Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI

Riant Subekti
Hingga awal Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan upaya sertifikasi aset tanah di wilayah kerjanya mencapai 13,5 juta meter persegi. Foto : Riant Subekti

Pada pertengahan April 2025 lalu, bertempat di Kantor ATR/BPN Kota Cirebon, Daop 3 Cirebon telah menerima penyerahan Sertipikat aset tanah milik KAI di wilayah Kota Cirebon dari Kepala ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu, S.T., M.T. Sertipikat yang diserahkan sejumlah 19 buku Sertipikat Hak Guna Bangunan seluas 81.365 m² yang berlokasi di wilayah Kelurahan Jagasatru, Pulasaren, Pegambiran, Kesambi, Kesenden, Sukapura, Kejaksan, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 386.579.351.000,-.

 

Dilanjutkan pada 2 Mei 2025 lalu, KAI Daop 3 Cirebon juga menerima penyerahan e-Sertipikat Hak Pakai aset milik KAI di wilayah Kabupaten Indramayu dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Indramayu Drs Fredy Marfin, M.Si yang disaksikan Notaris & PPAT Mariana Dewi, SH, M.Kn. Sertipikat yang diserahkan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu sejumlah 5 Sertipikat Elektronik Hak Pakai seluas 28.638 m² yang berlokasi di wilayah Desa Mundakjaya Kec Cikedung, Desa Terisi Kec Karangasem, Desa Telagasari Kec Leles dan Desa Gabuswetan Kec Kadokangabus, Kabupaten Indramayu, dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 3.049.808.000,-.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network