KOTA CIREBON, iNews.id - Hingga awal Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan upaya sertifikasi aset tanah di wilayah kerjanya mencapai 13,5 juta meter persegi, dari total aset sebanyak 14 juta meter persegi. Mulai tahun 2024 hingga Mei 2025 secara bertahap total aset tanah KAI yang telah disertifikatkan Daop 3 Cirebon seluas 902.052 m². Aset tanah ini berlokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka serta Kabupaten Indramayu.
Tercatat aset negara yang dimiliki KAI Daop 3 Cirebon tersebar di delapan daerah mulai dari Kabupaten Cikampek, Subang, Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Brebes hingga Tegal, dan jumlah totalnya secara keseluruhan mencapai 14.987.886 m². Selain aset berupa tanah, baik yang digunakan untuk kepentingan operasional kereta api dan non operasional, KAI Daop 3 Cirebon memiliki aset lainnya berupa 300 unit bangunan dinas dan 663 unit rumah dinas," ujar Mohamad Arie Fathurrochman, VP KAI Daop 3 Cirebon.Minggu (4/5)
Namun, hingga saat ini masih banyak aset-aset KAI yang diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang. Untuk itu, KAI akan terus mengamankan aset negara ini dengan melakukan upaya sertifikasi melalui ATR/BPN. Pensertipikatan aset tanah merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga legalitas aset yang tercatat di kementerian BUMN.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait