20 Makam Dipasang Segel Pengadilan Negeri Indramayu, Ada Apa?

Andrian Supendi
Kehebohan terjadi di Indramayu setelah puluhan makam di komplek pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel dengan logo Pengadilan Negeri. Foto: Adrian Supendi

"Yang dilaksanakan oleh pengadilan adalah putusan perkara perdata, itupun tentu dilakukan dengan mekanisme dengan memperhatikan dan mengikuti hukum acara yang berlaku," sambung dia.

Dalam hal ini, pihak PN Indramayu pun merasa dirugikan atas adanya kejadian tersebut. Adrian menegaskan, setelah melakukan kordinasi dan memperhatikan hal yang terjadi saat ini, maka PN Indramayu melaporkannya ke polisi untuk dapat ditindaklanjuti.

"Perhari ini tadi pagi pada pada tanggal 14 Oktober 2024, telah dibuat laporan polisi terkait hal tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak polisi untuk ditindaklanjuti," tegas dia.

Di sisi lain, Adrian menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, yang dinilainya dapat merugikan lembaga yudikatif.

"Secara otomatis merugikan lembaga yudikatif, maka dari itu kami mengambil sikap untuk membuat laporan polisi," tutur dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network