Cuma yang jadi persoalan, imbuh dia, pihak yang merasa memiliki yakni PD Pembamgunan (PDP) Kota Cirebondalam sidang setempat tidak menunjukan data, tetapi membawa peta situasi yang menurut kami itu site plain," jela Yohanes.
"Menurut hemat kami sebagai pembantah kami bukan untuk mencari menang dan kalah terapi kita ingin kebenaran, jangan sampai salah," ujarnya. sehingga kalau kita melihat tadi dari penunjuk batas lokasi dari PDP kesimpulan sementara, kata Yohaneds, objeknya tidak jelas sehingga akan sangat sulit untuk dilakukan eksekusi sesuai dengan objeknya.
Yohanes berharap kepada majelis hakim bisa bersikap netral dan bisa objektif.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait