JAKARTA, iNews.id - Bagi pelanggan yang ingin mengecek dan membayar tagihan listrik secara mandiri, khususnya bagi pelanggan postpaid atau pascabayar di awal bulan, caranya mudah dan enggak ribet lho.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan. Sebab, jika sampai terlambat membayar, pelanggan akan dikenakan denda hingga dilakukan pemutusan sambungan listrik.
"Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar," kata Agung dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Pertama, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile, lakukan login. Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab "Informasi" yang berada di halaman depan. Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait