JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 melonjak secara signifikan di Tanah Air. Jika penanganan kasus Covid-19 lambat atau berlarut-larut, diperkirakan pemulihan ekonomi akan terganggu, bahkan ekonomi kuartal III bisa di bawah kuartal II 2021.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, semakin tinggi kenaikan kasus Covid-19 membutuhkan waktu untuk kembali menurunkannya. Dalam periode penurunan kasus tersebut, maka aktivitas masyarakat akan terganggu.
"Ketika aktivitas masyarakat terganggu maka sudah tentu aktivitas perekonomian juga akan ikut terganggu, ketika aktivitas perekonomian terganggu maka sudah pasti akan berdampak pada beragam indikator perekonomian," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (27/6/2021).
Jika bicara asumsi makro, pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya sudah terlihat membaik di kuartal II, kata dia, berpotensi terganggu proses pemulihannya, terutama jika penanganan Covid-19 terjadi secara berlarut-larut. Bahkan, ada potensi pertumbuhan ekonomi di kuartal III lebih rendah dibandingkan kuartal II.
"Sementara untuk nilai tukar, dengan naiknya kasus Covid-19, tentu persepsi risiko investor untuk Indonesia mengalami peningkatan. Ketika meningkat, potensi untuk terjadi capital outflow menjadi semakin besar. Ketika capital outflow terjadi dan jika lebih buruk terjadi secara tiba-tiba, sudah pasti akan berdampak pada pergerakan nilai tukar rupiah yang akan terdepresiasi," tutur Yusuf.
Melihat potensi dampak yang akan ditimbulkan, menurut dia, langkah lebih serius perlu dilakukan pemerintah. Pasalnya, dia menilai PPKM mikro tidak cukup untuk menahan kenaikan kasus Covid-19.
"Saya kira pos tabungan perlu ditambah dalam situasi seperti sekarang. Untuk mengantisipasi jika kondisi ekonomi memburuk. Selain itu, sebisa mungkin menyisihkan dana untuk kesehatan, baik itu untuk membeli vitamin ataupun obat penambah daya tahan tubuh serta kalau seandainya membutuhkan perawatan lebih lanjut," papar Yusuf.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait