CIREBON, iNewsCirebon.id - Kabar menggembirakan datang dari wilayah Kabupaten Cirebon, kali ini warga masyarakat yang akan membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Cirebon, diperbolehkan membayar dengan menggunakan sampah plastik.
Langkah yang dilakukan Satlantas Polresta Cirebon mengganti biaya pembuatan SIM dengan sampah dinilai cukup efektif.
Terbukti, setelah 5 bulan berjalan, tepatnya Rabu 4 Januari 2023 sudah ada 49 orang yang sudah membuat SIM dengan modal sampah.
Rata-rata mereka dari wilayah Kecamatan Gempol, membuat SIM C," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Baur SIM Ipda Njay.
Prosesnya tetap sama, sesuai prosedur. Yakni, menyediakan foto copy KTP, Surat Keterangan Sehat, dan surat dari psikologis. Kemudian mendaftar ke pelayanan SIM Polresta Cirebon.
Masyarakat yang membayar menggunakan sampah plastik akan mendapat pelayanan prioritas dari Polresta Cirebon. Lebih lanjut, masyarakat tak perlu mengantre.
"Masyarakat yang memanfaatkan sampah plastik untuk pembayaran biaya SKCK dan SIM akan kami prioritaskan,"
"Kami berikan ruangan khusus bagi masyarakat yang memanfaatkan sampah plastik dan saat membuat SIM serta SKCK juga tanpa mengantre," sambungnya.
Layanan pembuatan SIM dan SKCK melalui sampah plastik ini dinamakan 'Green Service', yang mencanangkan masyarakat membayar biaya dengan memperlihatkan buku tabungan di bank sampah.
Sejalan dengan itu, Arif mengatakan masyarakat yang akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketika membuat SIM dan SKCK cukup memperlihatkan buku tabungan bank sampah.
Program tersebut semata merupakan bentuk dukungan dari Polresta Cirebon dalam penangan sampah plastik di daerah tersebut. Menurutnya, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan bank sampah di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menukar sekaligus menabung sampah plastik.
Sehingga dengan begitu masyarakat akan mendapatkan bukti tabungan dari bank sampah. Lantas, setelah saldo terkumpul masyarakat bisa langsung datang ke Polresta Cirebon untuk proses pembuatan SIM dan SKCK.
"Masyarakat bisa memanfaatkan bank sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Saat ini ada 10 bank sampah yang sudah bekerja sama," pungkasnya.
Di sisi lain, ternyata program dari Polresta Cirebon mendapat apresiasi dari Bupati Cirebon Imron. Ia menilai terobosan terbaru tersebut sebagai alternatif untuk meminimalisir adanya sampah plastik di wilayah Cirebon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait