Menurutnya kenaikan harga BBM memiliki dampak besar terhadap perekonomian rakyat bawah yang semakin sulit.
Sementara itu dengan disahkannya KUHP yang baru, yang menurut dia, masih memiliki sejumlah pasal karet yang malah berpotensi menyengsarakan rakyat.
“KUHP (baru) itu baik secara filosofis, yuridis, sosioligis bermasalah. Kenapa? Karena itu mendegradasi hak-hak demokrasi rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait